1. Rambu Peringatan
Rambu
ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada
sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan
gambar atau tulisan berwarna hitam.

2. Rambu Larangan
Rambu
ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna
jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau
tulisan merah dan hitam.

3. Rambu Perintah
Rambu
ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu
perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih
dan merah.

4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.

6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.

Dan buat yang ga tahu arti warna lampu lalu lintas (trafic light / bangjo ), nih saya kasih tahu kalau warnanya merah artinya stop / berhenti, kalau kuning artinya jalan hati-hati, dan kalau hijau artinya silahkan jalan. Jadi jangan lagi waktu masih merah udah jalan, kalau masih juga berarti buta warna tuh orang heheheeee